Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan lisensi langsung diserahkan oleh Kunjung Masehat, ketua BNSP kepada rektor UMY, Dr. Gunawan Budiyanto, dalam rangkaian wisuda UMY, Kamis (10/12).
terima kasih
“Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi kompetensi kerja adalah Hak Setiap Tenaga Kerja. Lebih lanjut dalam Undang – Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dinyatakan bahwa tugas pelayanan sertifikasi kompetensi kerja diamanatkan kepada BNSP melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” terangnya Kunjung Masehat.